![gravatar](http://2.bp.blogspot.com/_cQBi8ARP4fw/TK2qU__wQzI/AAAAAAAAAPc/YUIMhk7aNzY/s1600/logo-blogger.png)
Keselamatan Industri [BAB 1 Elektronika Industri]
OSHA
= ( Occupational Safety and Health Administration )
OSHA adalah suatu patokan-patokan yang
mengatur keslamatan kerja pada perusahaan untuk meyakinkan apakah mereka
mengikuti peraturan keslamatan kerja, serta menginspeksi dan memberi pengakuan
terhadap produk-produk yang aman.
warna-warna yang disahkan
oleh OSHA untuk memberi peringatan atau tanda bahaya :
· Merah :
Untuk menandai alat dan perlengkapan
perlindungan bahaya kebakaran.
Tabung yang dapat dibawa-bawa yang berisi
cairan yang mudah terbakar.
Tombol dan saklar stop untuk keadaan darurat
· Kuning :
Untuk perhaian dan bahaya fisik.
Tabung bekas-buang untuk bahan yang mudah
meledak dan mudah terbakar.
Perhatian terhadap starting, penggunaan atau
pemindahan perlengkapan yang menjalani perbaikan.
Titik starting dan sumber daya mesin.
· Oranye :
Bagian yang berbahaya dari mesin
Pengamanan tombol starter
Bagian yang riskan (sisi) dari pulley
(kekeran), roda gigi, penggulung, alat pemotong dan jepitan daya
· Ungu :
Bahaya radiasi
· Hijau :
Pengamanan
Lokasi perlengkapan Pertolongan Pertama pada
Kecelakaan (selain perlengkapan bahaya kebakaran)
pakaian keselamatan yang cocok
dipakai untuk tiap tempat pekerjaan
· Topi yang kuat, sepatu pengamanan dan kacamata
harus dipakai pada tempat-tempat dimana dianjurkan
· Alat pengaman penutup telinga harus dipakai
pada tempat-tempat yang bising
· Pakaian harus pas-sempit untuk menghindari
bahaya yang mengakibatkan terjerat pada mesin yang berputar
· Permata logam seharusnya tidak dipakai selama
bekerja pada rangkaian yang berarus
· Rambut panjang harus diikat atau dipangkas
jika bekerja di sekitar mesin